persyaratan perpanjang kartu kuning
2024. 7. 15. — Persyaratan Perpanjang Kartu Kuning · Kartu Kuning asli · Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau fotokopi E-KTP · Ijazah terakhir asli atau ...
1. Penyerahan Berkas · 2. Verifikasi Berkas · 3. Pencetakan Kartu · 4. Penyerahan Kartu.
2. Petugas meneliti kelengkapan berkas · 3. Petugas memeriksa AK/I · 4. Petugas merevisi status informasi Kartu
Fotokopi KTP. · 2 lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4. · Fotokopi ijazah pendidikan terakhir. · Fotokopi
Wajib membawa Kartu Kuning yang asli. · Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli atau salinannya. · Ijazah terakhir
Fotokopi KTP: Bawa satu lembar fotokopi KTP sebagai tanda identitas diri yang sah. · Ijazah atau Surat
Wajib membawa 1 lembar fotokopi KTP asli. · Melampirkan 1 lembar fotokopi ijazah asli atau membawa Surat